Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) Desa Karangklesem Tahun 2017
Tahun anggaran 2017 Desa Karangklesem menerima bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) dari Pemda kab. Purbalingga sebanyak 7 unit. Bantuan tersebut berasal dari APBD sebesar Rp. 70.000.000,- diberikan kepada masing-masing penerima manfaat sebesar Rp.10.000.000,-/unit (termasuk PPN&PPh). Penerima manfaat tersebut adalah : Bpk. Hendri Oktana Rt.001 Rw.001 Ibu Kusriah Rt.003 Rw.002 Bpk. Madsukarto Yatin Rt.004…