Tahun anggaran 2017 Desa Karangklesem menerima bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) dari Pemda kab. Purbalingga sebanyak 7 unit. Bantuan tersebut berasal dari APBD sebesar Rp. 70.000.000,- diberikan kepada masing-masing penerima manfaat sebesar Rp.10.000.000,-/unit (termasuk PPN&PPh). Penerima manfaat tersebut adalah :
- Bpk. Hendri Oktana Rt.001 Rw.001
- Ibu Kusriah Rt.003 Rw.002
- Bpk. Madsukarto Yatin Rt.004 Rw.002
- Ibu Waniah Rt.007 Rw.003
- Ibu Suharyati Rt.012 Rw.005
- Bpk. Warsudi Warsid Rt.013 Rw.006
- Bpk. Sutaryo Rt.015 Rw.006
Komentar Terbaru